Jumat, 06 Maret 2009

E = M.C², Hukum Kepemimpinan ber-Orientasi Hasil.

Rakyat memperhatikan dan menilai apakah kepemimpinan Anda memberikan dampak kebaikan atau sebaliknya. Apakah Anda kemudian dicap sebagai pemimpin yang mampu menyejahterakan rakyatnya, atau pemimpin yang mampu menyejahterakan dirinya sendiri, atau pemimpin yang mampu menganalisa bagaimana hasil kepemimpinannya, atau pemimpin yang mampu menghadapi kebingungan memilih antara tipe kepemimpinan pertama, kedua, atau ketiga.

Kepemimpinan tanpa perubahan laksana sayur tanpa garam. Tetapi perubahan yang konsisten dilakukan adalah garam menuju kehidupan yang lebih baik. Kepemimpinan yang konsisten dengan arah perubahan demi kemaslahatan masyarakat.

Dalam melaksanakan perubahan terdapat tiga kaidah yang selalu melekat dalam proses perubahan dan harus selalu dicermati. Pertama adalah law of native. Perubahan yang dilakukan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tugas para pemimpin adalah agar segenap impian dan angan-angan yang dikemas dalam visi dapat meresap ke dalam sanubari masyarakat dan membuahkan komitmen. Komitmen ini akan tumbuh menjadi kemauan yang akan menggerakkan masyarakat.

Kaidah kedua adalah law of chaos. Sesuatu yang harus disadari bahwa dalam setiap perubahan pasti timbul kekacauan. Kita harus menerima fakta ini dan memiliki strategi yang tepat untuk mengelola kondisi tersebut. Keandalan dalam mengatasi kenyataan ini merupakan batu ujian untuk menguji kemampuan seorang pemimpin. Pada tahapan ini pula akan tersemai bibit-bibit kelompok proponen, indifferent dan oponen. Proponen adalah kelompok orang-orang yang mendukung suatu ide, misalnya perubahan, oponen adalah kaum penentang dan kelompok indifferent adalah kaum yang tidak peduli dengan perubahan.

Adalah kewajiban seorang pemimpin untuk dapat menarik oponen dan indifferent agar berubah menjadi proponen, tetapi para pemimpin jangan sampai terjebak oleh usaha persuasi berkepanjangan yang dapat menghambat implementasi perubahan. Pemimpin harus menganalisa secara cepat dan harus pula berani mengambil keputusan untuk mengikis habis para oponen jika persuasi tidak dapat memberi kontribusi apapun dalam usaha penyatuan gerak organisasi.

Berikutnya adalah law of eden. Pemimpin tentunya juga harus menyampaikan hal-hal atau manfaat apa yang akan diperoleh pengikutnya jika bergerak dan bertindak mengikuti visi, arah yang diyakini sebagai yang terbaik bagi masyarakatnya. Sebagai seorang pemimpin, ia harus “menjanjikan” namun sekaligus juga memberikan hasil yang dijanjikan. Disamping tentunya dibutuhkan keteladanan positif dari seorang pemimpin yang memiliki kompetensi dan komitmen tinggi disertai sikap antusiasme yang tinggi dengan langkah yang konsisten dan berkesinambungan. Jika hal-hal semacam itu tidak dilaksanakan dalam kelangsungan proses maka kepercayaan terhadap terwujudnya cita-cita dan terhadap pribadi pemimpin pun akan meluntur.

Merupakan tugas seorang pemimpin untuk menyampaikan visinya yang harus dikomunikasikan serta dikoordinasikan secara jelas dan gamblang kemana masyarakat akan dibawa. Sekedar dikomunikasikan saja tidaklah cukup, tetapi harus diterima dan dipahami dengan jelas. Apalagi membiarkan menebak, tentu suatu kekeliruan karena harus disampaikan secara “crystal clear” dan jika perlu secara “cascading”.
Menjadi pemimpin berarti meng-communication-kan visi dan misi untuk direalisasikan secara consisten melalui langkah-langkah yang terangkum dari rumusan formula E=M.C² atau Energy = Momentum (Consistency + Coordination).

(LeadershipPark, Inspiration for leader, edisi XV/Januari-Februari 2008)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar